Beranda

Minggu, 28 April 2013

BAB.8 Manusia dan Pandangan



1.PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGY

1.1 Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Pandangan hidup juga bisa diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan, pedoman, petunjuk, atau arahan.
Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama.

1.2 Macam-Macam Sumber Pandangan Hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

1.3 Pandangan Hidup Muslim
Dalam tradisi Islam klasik terma khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk pengertian worldview ini, meskipun berbeda antara satu dengan yang lain. Maulana al-Mawdudi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision), Sayyid Qutb menggunakan istilah al-Tasawwur al-Islamy (Islamic Vision), Mohammad Ashif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-Islamy (Islamic Principle), Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil wujud (Islamic Worldview). Meskipun istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral. Artinya agama dan peradaban lain juga mempunyai Worldview, Vision atau Mabda’, sehingga al-Mabda’ juga dapat dipakai untuk cara pandang komunis al-Mabda’ al-Shuyu’i, Western worldview, Christian worldview, Hindu worldview dll. Maka dari itu ketika kata sifat Islam diletakkan didepan kata worldview, Vision atau Mabda’ maka makna etimologis dan terminologis menjadi berubah. Penjelasan dari istilah menunjukkan akan hal itu:
Manurut al-Mauwdudi, yang dimaksud Islami Nazariyat (worldview) adalah pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (shahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh.
Shaykh Atif al-Zayn mengartikan mabda’ sebagai aqidah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab setiap Muslim wajib beriman kepada hakekat wujud Allah, kenabian Muhammad saw, dan kepada al-Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib itu berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai Din yang diturunkan melalu Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya.
Sayyid Qutb mengartikan al-tasawwur al-Islami, sebagai akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap Muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat dibalik itu.
Bagi Naquib al-Attas worldview Islam adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakekat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud (ru’yaat al-Islam lil-wujud).
Pandangan-pandangan diatas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain. Namun, jika kita kaji keseluruhan pemikiran dibalik definisi para ulama tersebut kita dapat beberapa orientasi yang berbeda. Al-Maududi lebih mengarahkan kepada kekuasaan Tuhan yang mewarnai segala aktifitas kehidupan manusia, yang berimplikasi politik. Shaykh Atif al-Zayn dan Sayyid Qutb lebih cenderung mamahaminya sebagai seperangkat doktrin kepercayaan yang rasional yang implikasnya adalah ideologi. Naquib al-Attas lebih cenderung kepada makna metafisis dan epistemologis.

1.4 Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sainstentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
1.5 Hak Ideologi
Hak Ideologi ada dua, yaitu :
1.     Hak memperoeh kebebasan
2.     Hak memperoleh perlindungan sebagai warga Negara

2.CITA CITA
Menurut kamus umum bahasa Indonesia, yang disebut cita – cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita – cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita – cita merupakan semacam garis linier yang makin tinggi, dengan perkataan lain, cita – cita merupakan keinginan, harapan dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.


3.KEBAJIKAN
3.1 Pengertian Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma – norma agama dan etika.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat dan manusia sebagai mahluk Tuhan.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan senditi apa yang baik dan apa yang buruk. Suara hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya.
Sebagai anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan suara masyarakat. Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi – pribadi, sebagaimana suara hati tiap pribadi selalu menginginkan yang baik.
Sebagai mahluk Tuhan, manusia pun harus mendengarkan perintah Tuhan. Perintah tuhan selalu memerintahkan agar manusia berbuat baik dan menghindari perbuatan yang tidak baik.

3.2 Faktor-Faktor yang Menentukan Tingkah Laku Seseorang

1.Faktor Internal
Tingkah laku manusia adalah corak kegiatan yang sangat dipengaruhi oleh factor yang ada dalam dirinya. Faktor-faktor intern yang dimaksud adalah :

a.    Jenis Ras atau Keturunan
Setiap ras yang ada di dunia memperlihatkan tingkah laku yang khas. Tingkah laku khas ini berbeda pada setiap ras, karena memiliki ciri-ciri tersendiri. Ciri perilaku ras Negroid antara lain bertemperamen keras, tahan menderita, menonjol dalam kegiatan olah raga. Ras Mongolid mempunyai ciri ramah, senang bergotong royong, agak tertutup/pemalu dan sering mengadakan upacara ritual. Demikian pula beberapa ras lain memiliki ciri perilaku yang berbeda pula.

b.    Jenis Kelamin
Perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin antara lain cara berpakaian, melakukan pekerjaan sehari-hari, dan pembagian tugas pekerjaan. Perbedaan ini bisa dimungkikan karena faktor hormonal, struktur fisik maupun norma pembagian tugas. Wanita seringkali berperilaku berdasarkan perasaan, sedangkan orang laki-laki cenderug berperilaku atau bertindak atas pertimbangan rasional.

c.       Sifat Fisik
Kretschmer Sheldon membuat tipologi perilaku seseorang berdasarkan tipe fisiknya. Misalnya, orang yang pendek, bulat, gendut, wajah berlemak adalah tipe piknis. Orang dengan ciri demikian dikatakan senang bergaul, humoris, ramah dan banyak teman.

d.      Kepribadian
Kepribadian adalah segala corak kebiasaan manusia yang terhimpun dalam dirinya yang digunakan untuk bereaksi serta menyesuaikan diri terhadap segala rangsang baik yang datang dari dalam dirinya maupun dari lingkungannya, sehingga corak dan kebiasaan itu merupakan suatu kesatuan fungsional yang khas untuk manusia itu. Dari pengertian tersebut, kepribadian seseorang jelas sangat berpengaruh terhadap perilaku sehari-harinya.

e.      Intelegensi
Intelegensia adalah keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara terarah dan efektif. Bertitik tolak dari pengertian tersebut, tingkah laku individu sangat dipengaruhi oleh intelegensia. Tingkah laku yang dipengaruhi oleh intelegensia adalah tingkah laku intelegen di mana seseorang dapat bertindak secara cepat, tepat, dan mudah terutama dalam mengambil keputusan.

f.        Bakat
Bakat adalah suatu kondisi pada seseorang yang memungkinkannya dengan suatu latihan khusus mencapai suatu kecakapan, pengetahuan dan keterampilan khusus, misalnya berupa kemampuan memainkan musik, melukis, olah raga, dan sebagainya.

2.Faktor Eksternal

a. Pendidikan
Inti dari kegiatan pendidikan adalah proses belajar mengajar. Hasil dari proses belajar mengajar adalah seperangkat perubahan perilaku. Dengan demikian pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan tinggi akan berbeda perilakunya dengan orang yang berpendidikan rendah.

b. Agama
Agama akan menjadikan individu bertingkah laku sesuai dengan norma dan nilai yang diajarkan oleh agama yang diyakininya.

c.    Kebudayaan
Kebudayaan diartikan sebagai kesenian, adat istiadat atau peradaban manusia. Tingkah laku seseorang dalam kebudayaan tertentu akan berbeda dengan orang yang hidup pada kebudayaan lainnya, misalnya tingkah laku orang Jawa dengan tingkah laku orang Papua.

d.    Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar individu, baik lingkungan fisik, biologis, maupun sosial. Lingkungan berpengaruh untuk mengubah sifat dan perilaku individu karena lingkungan itu dapat merupakan lawan atau tantangan bagi individu untuk mengatasinya. Individu terus berusaha menaklukkan lingkungan sehingga menjadi jinak dan dapat dikuasainya.

e.      Sosial Ekonomi
Status sosial ekonomi seseorang akan menentukan tersedianya suatu fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan tertentu, sehingga status sosial ekonomi ini akan mempengaruhi perilaku seseorang.

4.USAHA ATAU PERJUANGAN
4.1 Pengertian Usaha/Perjuangan
Usaha / perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha / perjuangan. Perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha / perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Apabila manusia bercita – cita menjadi kaya, ia harus bekerja keras. Apabila seseorang bercita – cita menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik.
4.2 Satu Ayat Al-Qur’an Tentang Usaha /Perjuangan
Sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhannad S.A.W. yang ditunjukkan kepada para pengikutnya : “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati bersok”. Allah berfirman dalam Al-Quran surat Ar-Ra’du ayat 11 :“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”.

5. KEYAKINAN DAN KEPERCAYAAN
5.1 Tiga Aliran Filsafat
·         Aliran Naturalisme yaitu hidup manusia dihubungkan dengan kekuaan gaib.
·         Aliran Intelektualisme yaitu berdsarkan logika atau akal.
·         Aliran gabungan yaitu kekuatan gaib dan juga akal.

5.2 Pengertian Keyakinan atau Kepercayaan
             Kepercayaan dalam bahasa inggrisnya dinamakan “trust or believe” ini merupakan suatu bentuk nyata dalam kehidupan dimana menjadi berharga dari intan berlian sekalipun. Agama pun mengajarkan pentingnya kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT. Ini esensi penting dalam beragama karena tanpa ini maka keimanan seseorang diragukan. Orang yang tidak mempercayai Tuhan adalah atheis.

6. LANGKAH LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Langkah-langkah nya adalah :
1. Mengenal, suatu kodrat manusia yang merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya.
2. Mengerti, maksudnya mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri.
3. Menghayati, dengan menghayati hidup kita memperoleh gambaran yang tapat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri.
4. Meyakini,  merupakan suatu hal untuk cendeerung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
5. Mengabdi, merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.
6. Mengamankan, mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan diri pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang menggangu dan atau menyalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cenderung untuk mengadakan perlawan



Sumber :








Bab.7 Manusia dan Keadilan


1.PENGERTIAN KEADILAN
1.1 Beberapa Pendapat Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
1.2 Makna Keadilan
Bahwa keadilan hanya merupakan sebuah simbol, namun tanpa adanya simbol tersebut anarki akan terjadi di dunia ini. keadilan adalah sesuatu yang tidak dapat lepas dari atribut-atribut yang ada di masyarakat. keadilan tidak dapat kita raih karena keadilan merupakan sesuatu yang sempurna dan hanya yang omnipotent-lah yang dapat menggapainya, sedangkan manusia merupakan mahkluk yang terbatas. keadilan merupakan suatu nilai/orientasi yang menjadi patokan untuk dicapai, walaupun manusia hanya dapat mendekatinya…
Bahwa terdapat paling tidak ada 2 unsur penting (pilar terpentik dalam keadilan yaitu
TIDAK MERUGIKAN PIHAK LAIN
MENEMPATKAN MANUSIA SEBAGAIMANA TUJUAN DARI ADANYA MANUSIA
1.3 Contoh Kasus Keadilan
            Sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara  hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.

2.KEADILAN SOSIAL
2.1 Pengertian Keadilan Social
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.

Keadilan hukum berbicara tentang penghukuman pelaku kejahatan. Keadilan sosial berbicara tentang kesejahteraan seluruh rakyat dalam negara merdeka. Keadilan yang bisa diperoleh melalui pengadilan formal di mana saja disebut “keadilan hukum.” Keadilan hukum itu cukup sederhana, yaitu apa yang sesuai dengan hukum dianggap adil sedang yang melanggar hukum dianggap tidak adil. Jika terjadi pelanggaran hukum, maka harus dilakukan pengadilan untuk memulihkan keadilan. Dalam hal terjadinya pelanggaran pidana atau yang dalam bahasa sehari-hari disebut “kejahatan” maka harus dilakukan pengadilan yang akan melakukan pemulihan keadilan dengan menjatuhkan hukuman kepada orang yang melakukan pelanggaran pidana atau kejahatan tersebut.

Dengan demikian, keadilan hukum itu sangat sempit dan memiliki kelemahan. Misalnya, untuk kejahatan-kejahatan berat jika yang ditegakkan keadilan hukum saja, yang terjadi hanyalah para pelaku di hadapkan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya orang-orang yang paling bertanggungjawab akan dihukum seumur hidup, pelaksana di lapangan sepuluh tahun, dan sebagainya. Tetapi keadaan para korban akan tetap saja. Orang-orang yang diperkosa tetap dalam penderitaan batin.

Mungkin karena menyadari kelemahan tersebut, ada upaya pemikiran dalam keadaan tertentu mempertimbangkan kan “keadilan sosial” sebagai pengganti keadilan hukum. Padangan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa pengadilan internasional itu memakan biaya yang sangat besar.

Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.

Dari perspektif keadilan sosial, keadilan hukum belum tentu adil. Misalnya menurut hukum setiap orang adalah sama, tetapi jika tidak ada keadilan sosial maka ketentuan ini bisa menimbulkan ketidakadilan. Misalnya, karena asas persamaan setiap warganegara setiap orang mendapatkan pelayanan listrik dengan harga yang sama. Tetapi karena adanya sistem kelas dalam masyarakat, orang kaya yang lebih bisa menikmatinya karena ia punya uang yang cukup untuk membayar, sedangkan orang miskin tidak atau sedikit sekali menikmatinya.

Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah.

Apakah Indonesia memerlukan keadilan hukum atau keadilan sosial. Keadilan hukum, yaitu pengadilan dan penghukuman bagi para pelaku kejahatan di masa pendudukan militer Indonesia diperlukan agar tragedi kekerasan seperti itu tidak terulang lagi. Agar tidak ada orang atau kelompok yang melakukan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Sedang keadilan sosial diperlukan agar para korban khususnya, dan seluruh rakyat umumnya, bisa membangun hidup baru yang tidak hanya tanpa kekerasan tetapi juga tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sebagai manusia maupun kebutuhan lain yang diperlukan untuk meningkatkan

2.2 Wujud Keadilan Sosial yang Diperinci Dalam Perbuatan dan Sikap
 5 Wujud keadilan social adalah sebagai berikut :
1. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
 4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

2.3 Jalur Pemerataan yang Merupakan Asas Keadilan Sosial

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya pada generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

3. BERBAGAI MACAM KEADILAN
Macam-macam keadilan :
1) Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh: Rani membeli sebuah tas kepada tia sebesar Rp.250.000 , maka rani wajib membayar Rp.250.000 kepada tia dengan harga yang telah mereka sepakati.
2)  Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh: Andi seorang karyawan di sebuah perusahaan , ia telah bekerja selama 25th , maka ia wajar apabila mendapat kenaikan pangkat oleh perusahaan tersebut.
3) Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
·         adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
·         adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh: adi adalah pengendar narkoba maka adil apabila dia di penjara karena perbuatan dia tersebut tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5)  Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh: adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6) Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah  keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Contoh :
·         Seorang ayah wajib melindungi anak dan istrinya dari orang-orang yang jahat.
·         Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.

4. KEJUJURAN
Pengertian Kejujuran 
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

Hakikat Kejujuran
 
Hakikat  kejujuran itu sendiri yaitu dilakukannya dari hati nuraninya bahwa pentingnya suatu kejujuran untuk hidup karena jika tidak jujur merasa dirinya akan melakukan suatu kesalahan yang membuat dirinya tidak nyaman  dan kejujuran terdapat pada setiap diri manusia dan hanya orang tersebut dan Tuhan yang tahu akan perbuatan seseorang dapat dikatakan jujur atau tidak.

5.KECURANGAN
5.1 Pengertian Kecurangan
Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi
atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau
pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan
mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan
dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap
barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan
penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan
penipuan” atau hal serupa lainnya.
2.1 sebab sebab terjadinya kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
·         Greed (keserakahan)
·         Opportunity (kesempatan)
·         Need (kebutuhan)
·         Exposure (pengungkapan)

            Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity
dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai
korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).

6. Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor. 
Macam-macam perhitungan dan pembalasan :
·         Menurut agama : Jika seseorang melakukan apa yang ALLAH SWT larang, maka orang tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat nanti.
·         Menurut hokum : Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapat balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.

7.PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang / tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada pribahasa berbunyi “Dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatannya itu, antara lain cara berbahasa, bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu: 
1.      Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
2.      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
`           Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya yidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

8. PEMBALASAN
8.1 Pengertian Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka. 

8.2 Penyebab Pembalasasn
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. 

8.3CONTOH PEMBALASAN 
Sesorang pengedar dan pemakai Narkoba, jika ia tertangkap oleh pikah yang berwajib (polisi), maka ia akan mendapatkan hukuman tapi setelah dia keluar dari penjara,dia mencari dan membunuh orang yang telah memenjarakannya itu.


Sumber :
·         Sumber: Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma



Bab 6 Manusia dan penderitaan


1.PENGERTIAN PENDERITAAN

1.1Pengertian Penderitaan

Teori dasar Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan susuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat lahir atau batin atau lahir batin. Penderitaan dalam suatu siklus kehidupan, adalah sesuatu yang umum, Tentu saja standar deritanya berbeda untuk tiap orang, begitu juga masa penyelesainnya dan akhir cerita selesainya. Dan yang pastinya semua orang sangat menghindarkan diri dari penderitaan, walaupun sekecil apapun, sebab penderitaan dikatagorikan hal yang negatif yang hanya membuat hidup dan jiwa kita susah, demikian sebagian besar orang memaknainya.

Derita atau penderitaan bisa terjadi dalam banyak kontek dan kemampuan jiwa kita untuk beradaptasi dengan masa derita tersebut, sangat menentukan hasil akhir dari suatu siklus penderitaan. Banyak keajaiban terjadi dari hasil deraan penderitaannya, banyak orang menjadi pribadi baru, seolah mereka dilahirkan kembali setelah jiwanya diolah, ditempa oleh satu penderitaan.
Tidak sedikit orang yang terbebas dari penyakit berat yang membahayakan jiwanya, berucap“saya berterima kasih atas derita yang pernah dialami, jika tidak mendapatkannya, saya tidak akan menjadi seperti saat ini” nah kita melihat, dasar rasa dari penderitaan tiap orang berbeda akhirnya, belum tentu dua orang dengan penderitaan yang sama, akan berakhir dengan cerita yang sama.
Bobot dari ketabahan dan ketanguhan jiwa kita akan sangat menentukan arti penderitaan tersebut. Ada orang yang merasa sangat menderita, padahal bagi orang lain, ukuran derita yang dialaminya, belum ada 10% dari derita diri yang dialaminya.

Ketabahan adalah suatu imunsistem dari jiwa kita untuk ‘memerangi’ derita yang masuk dalam ruas kehidupan. Imunsistem ini akan bertambah kuat jika orang tersebut hidup dalam lingkup, orang-orang yang mempunyai ‘imunsistem’ bagus. Semangat juang dan ketabahan merupakan ‘serdadu’ dari jiwa kita untuk menetralisir sel-sel derita yang datang dan berkembang menjadi beban yang mengerogoti hati dan nurani kita.
Hubungan derita dengan kehidupan.

Penderitaan banyak sekali hubungannya dengan alam pikiran seseorang, dan trauma-trauma masa lalu yang mengendap pada jiwanya, Rasa derita yang muncul karena disebabkan oleh rejeki, umumnya lebih berkaitan dengan fisik, sebagai contoh sederhana yang banyak bisa kita lihat, penderitaan seorang anak jalanan yang kelaparan dan hidup menderita di bawah kolong jembatan.
Jika kita pandang suatu penderitaan dari segi positif, maka sejumlah ahli jiwa menerangkan, semua penyakit berawal dari pikiran negatif, jadi jika kita menderita akibat penyakit, satu-satunya jalan keluarlah dari area pikiran negatif yang selalu terbentuk di sanubari kita. Jika penderitaan akibat ulah dari orang lain, tepiskanlah pemikiran bahwa kita layak mendapatkannya, kita wajib berjuang untuk memutuskan tali derita yang diikatkan orang lain pada kita, contoh soal jika penderitaan tersebut berasal dari pasangan yang melakukan penganiayaan fisik atau psikis, maka kita juga berhak untuk menyelesaikan penderitaan yang ada, sulit tapi pasti bisa kita selesaikan, pilih dan aturlah cara penyelesaian yang memiliki resiko sekecil mungkin. Karena akibat dari reaksi tentu ada resiko penderitaan lain yang menanti.

1.2 contoh tentang penderitaan

Penderitaan warga Palestina di Jalur Gaza makin berat akibat cuaca buruk. Selama sepekan ini, angin bertiup kencang dan banjir melanda sejumlah tempat di Gaza. Warga Gaza yang tinggal di kawasan kumuh dan rawan banjir mengalami cuaca dingin yang menggigit dan guyuran hujan yang turun hampir setiap hari.Kondisi cuaca di Gaza yang dingin dan kadang terjadi hujan badai, makin menambah penderitaan warga Gaza yang sedang menghadapi krisis energi dan mengakibatkan terbatasnya aliran listrik hingga 12 jam setiap harinya. Otorita pemerintahan di Jalur Gaza melaporkan, lebih dari 300 keluarga menjadi korban banjir dan cuaca buruk. Tujuh keluarga bahkan tidak memiliki tempat tinggal lagi karena rumah mereka hancur diterjang banjir.
Di Beit Lahiya, banjir menyebabkan putusnya sarana jalan utama, dan 15 keluarga di daerah itu terpaksa dievakuasi. Namun banyak juga warga Gaza yang tinggal di daerah rawan banjir, menolak dievakuasi meski ditawari tempat tinggal sementara oleh otorita pemerintahan Gaza. Mereka khawatir rumah-rumah mereka tidak diperbaiki jika ditinggalkan. Di Al-Saftawi, utara kota Gaza, satu keluarga Al-Bishawi benar-benar hidup di tengah hujan badai. Air masuk ke dalam rumah mereka dari pintu dan atap.
“Banjir terjadi sejak hari Kamis malam pekan kemarin, dan sebagian atap rumah kami tersapu angin,” kata Rafeeq Al-Bishawi, kepala keluarga itu.
Ada 17 orang yang tinggal dalam rumah keluarga Al-Bishawi, termasuk anak-anak usia balita dan beberapa bayi. Keluarga Al-Bishawi dan beberapa tetangganya menempati kawasan kumuh Al-Saftawi, yang menjadi tempat pembuangan limbah tak resmi. “Kami takut jika tampungan limbah itu jebol, kami semua akan tenggelam dalam air limbah. Tapi kami tak punya tempat lain untuk berlindung,” ujar Rafeeq.
Badan Panga Dunia (WFP) dan UNRWA sudah memberikan bantuan berupa matras pada keluarga-keluarga di Gaza yang menjadi korban banjir, termasuk menyediakan pasokan makanan, bekerjasama dengan kementerian sosial Gaza. Selain makanan, kementerian sosial juga menyediakan tempat-tempat mengungsi sementara

2.SIKSAAN

2.1 Pengertian Siksaan


Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakanpindah agama atau cuci otak politik.

Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.
2.2 phobia
phobia (gangguan anxietas fobik) adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan "bahasa" antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.
Dalam keadaan normal setiap orang memiliki kemampuan mengendalikan rasa takut. Akan tetapi bila seseorang terpapar terus menerus dengan subjek Fobia, hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya fiksasi. Fiksasi adalah suatu keadaan dimana mental seseorang menjadi terkunci, yang disebabkan oleh ketidak-mampuan orang yang bersangkutan dalam mengendalikan perasaan takutnya. Penyebab lain terjadinya fiksasi dapat pula disebabkan oleh suatu keadaan yang sangat ekstrem seperti trauma bom, terjebak lift dan sebagainya.
Seseorang yang pertumbuhan mentalnya mengalami fiksasi akan memiliki kesulitan emosi (mental blocks) dikemudian harinya. Hal tersebut dikarenakan orang tersebut tidak memiliki saluran pelepasan emosi (katarsis) yang tepat. Setiap kali orang tersebut berinteraksi dengan sumber Fobia secara otomatis akan merasa cemas dan agar "nyaman" maka cara yang paling mudah dan cepat adalah dengan cara "mundur kembali"/regresi kepada keadaan fiksasi. Kecemasan yang tidak diatasi seawal mungkin berpotensi menimbulkan akumulasi emosi negatif yang secara terus menerus ditekan kembali ke bawah sadar (represi). Pola respon negatif tersebut dapat berkembang terhadap subjek subjek fobia lainnya dan intensitasnya semakin meningkat. Walaupun terlihat sepele, “pola” respon tersebut akan dipakai terus menerus untuk merespon masalah lainnya. Itu sebabnya seseorang penderita fobia menjadi semakin rentan dan semakin tidak produktif. Fobia merupakan salah satu dari jenis jenis hambatan sukses lainnya.

2.3 Siksaan yang Sifatnya Psikis

Sebelum ini saya sudah membahas tentang siksaan yang berujung padang penderitaan akibat semua siksaan yang di terima oleh seseorang,siksaan ternyata bisa berakibat pada keadaan psikis orang yang mengalami nya,berikut ini saya akan menyebutkan beberapa siksaan yang ternyata jika di lakukan dapat merubah psikis si orang yang mengalaminya.
                dibawah ini akan saya sebutkan 3(tiga) siksaan yang akibatnya bisa merubah keadaan psikis seseorang.
                Yang pertama ada Kebimbangan,kebimbanga terjadi ketika seseorang tidak dapat mengambil keputusan untuk memilih salah satu yang bagus atau baik untuk dirinya dari beberapa pilihan yang telah ada di pikiran nya,namun beberapa orang yang memegang teguh prinsip hidupnya maka akan lebih singkat dalam memilih pilihan yang ada dan bahkan ia pun tidak merasa bimbang
                 Kedua yaitu Kesepian,Kesepian berasal dari kata sepi yang bisa diartikan  seperti sendiri,tidak mempunyai teman atau sahabat,tidak ada suara dsb.Orang yang mengalami kesepian biasanya slalu merasa bahwa dirinya hidup di dunia ini tanpa teman yang bisa di ajak bicara atau bersosialisasi,salah satu faktor yang menyebabkan kesepian yaitu kurang nya pergaulan akhirnya membuat dia malu untuk bersosialisasi dengan teman dan orang sekitarnya,berujung pada rasa kesepian
                 Ketiga yaitu Ketakutan.Rasa takut slalu menjadi perasaan yang menyiksa bathin si penderita nya.selama seseorang tersebut merasa ketakutan,orang tersebut merasa sangat menderita dan berfikir akan melakuakn apapun agar ia bisa lepas dari rasa takutnya,menurut saya rasa takut jika di biarkan maka lama kelamaan akan berujung pada kekalutan mental,bahkan bisa menjadi gangguan kejiwaan atau GILA.

2.4  Penyebab Seseorang Merasa Ketakutan
Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan, antara lain :
a. Claustrophobia dan Agoraphobia.
b. Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup, sedangkan Agoraphobia adalah rasa takut yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka
c.  Gamang merupakan ketakutan bila  seseorang di tampat yang tinggi. Hal itu disebabkan karena ia takut akibat berada di tempat yang yang tinggi, misalnya seseoarang harus melewati jermbatan yang sempit, sedangkan dibawahnya air yang mengalir, atau seseoprang takut meniti dinding tembok dibawahnya.
d.  Kegelapan merupakan suatu ketakutan  seseorang bila ia berada di tempatyang  gelap. Sebab dalam pikirannya  dalam kegelapan demikian akan muncul sesuatu yang ditakuti, misalnya setan, pencuri, orang yang demikian menghendaki agar ruangan tempat tidur selalu dinyalakan lampu yang terang .
e.  Kesakitan merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami seseoarng yang takut diinjeksi, ia sudah berteriak-teriak sebelum jarum injeksi ditusukkan kedalam tubuhnya,Hal itu disebabkan karena dalam pikirannya semuanya akan menimbulkan kesakitan
f.  Kegagalan merupakan dari seseorang  disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan. Seseorang yang patah hati tidak mudah untuk bercinta lagi, karena takut dalam percintaan berikutnya juga akan terjadi kegagalan, trauma yang pernah dialaminya telah menjadikan dirinya ketakutan kalau sampai terulang lagi.

3. Kekalutan Mental

3.1 pengertian kekalutan mental
Pengertian kekalutan mental merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacauan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak berdaya. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut. Dengan mental yang jatuh tersebut tak jarang membuat orang yang mengalami kejatuhan mental menjadi tak waras lagi atau gila. Karena itu orang yang mengalami kejatuhan atau kekalutan mental seharusnya mendapat dukungan moril dari orang-orang dekat di sekitarnya seperti orangtua, keluarga atau bahkan teman-teman dekat atau teman-teman pergaulannya. Hal tersebut dibutuhkan agar orang tersebut mendapat semangat lagi dalam hidup.
3.2 gejala-gejala seseorang mengalami kekalutan mental
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
-          Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
-          Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

3.3 tahap-tahap gangguan kejiwaan
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
o    Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rohani.

o    Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara benahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gantran kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
o    Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.

3.4 sebab-sebab timbulnya kekalutan mental
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
·         Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
·         Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
·         Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.


3.5 proses-proses kekalutan mental
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :

1. agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
2. regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
3. fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
4. proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6. narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
7. autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.

4. Penderitaan dan perjuangan
Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya, dengan kata berbudaya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus itu optimis, ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup. Allah berfirman dalam surat Arra'du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan merubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya.
Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakatsekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka.
Apabila kita memperhatikan dan membaca riwayat hidup para pemimpin bangsa, orang-orang besar di dunia, sebagian dari kehidupannya dilalui dengan penderitaan dan penuh perjuangan. Pemimpin kita Bung Karno dan Bung Hatta berapa lama mendekam dalam penjara kolonial karena perjuangannya memerdekakan bangsa. Demikian juga para pemimpin-pemimpin kita yang lain.

5. Penderitaan, media masa dan seniman
Bagi media masa dan seniman penderitaan dibuat melalui karya sastra yang dapat dikomunikasikan kepada masyarakat sehingga ikut merasakan penderiaan tersebut. Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya.Penderitaan yang terjadi di seluruh dunia merupakan salahs atu obyek sasaran media massa untuk membuat berita,kemudian akan sampai ke seluruh penjuru masyarakat termasukpara seniman yang kemudian akan mengapresiasikan rasasimpatinya melalui karya seni
Mensejahterakan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia. Penciptaan bom atom, reaktor nuklir, pabrik senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia. Hal ini sudah terjadi seperti bom atom di Hirosyima dan Nagasaki, kebocoran reaktor nuklir di Unisovyet, kebocoran gas beracun di India. Penggunaan peluru kendali dalam perang Irak.
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, meletusnya gunung Galunggung, perang Irak dan Iran.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak yang bernama Arie Hanggara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul Arie Hanggara.

6. Penderitaan dan sebab-sebabnya
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan dapat diperinci sebagai berikut :
·         Penderitaan yang timbul karena perbuatan manusia Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat memperbaiki nasibnya.
Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya. Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain menderita misalnya:
1.      Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikan yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh Pengadilan Negri Surabaya supaya perbuatan itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasdakan penderitaan, sedngkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan.
2.      Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika dijatuhi hukuman oleh pengadilan Negri Jakarata Pusat supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan.
3.      Perbuatan buruk pejabat pada zaman Orde Lama dilukiskan oleh seniman Rendra dalam puisinya "Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta" perbuatan buruk yang merendahkan derajad kaum wanita, yang memandang wanita tidak lebih dari pemuas nafsu seksual. Karya Rendra ini dipandang sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan mengkombinasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pelacur ibu kota itu. Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan manusia, Tetapi manusia tidak menyadari hal ini.
·                                  Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Beberapa kasus penderita dapat diungkapkan berikut ini :
1.      Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di Universitas dan akhirnya memperoleh gelar Doktor di Universitas Dsabone Perancis. Dia adalah Prof. DR Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir.
2.      Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. Bertahun-tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan memeliharanya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabaran dan pasrah kepada Tuhan, sembuhlah ia dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak mengenalinya lagi. Disini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikaphidup yang lemah seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur karena penyakit Nabi Ayub yang cukup lama.

7. Pengaruh Penderitaan
Kita sudah tahu bahwa faktor – faktor yang mempengaruhi penderitaan itu adalah faktor internal dan faktor eksternal. Eksternal datangnya dari luar diri manusia. Factor ini dapat dibedakan atas dua macam ; yaitu eksternal murni dan tak murni. Eksternal murni adalah penyebab yang benar – benar berasal dari luar diri manusia yang bersangkutan. Penderitaan itu tidak bukan merupakan akibat ulah manusia yang bersangkutan.
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri, Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa "Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna" ,"nasib sudah menjadi bubur".
Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, anti ibu tiri,ia berjuang menentang kekerasan dan lain-lainnya Apabila sikap negatif dan positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilainnya.
Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai, keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.


sumber:  
Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar, Universitas Gunadarma.