Beranda

Selasa, 30 Oktober 2012

BAB V Warga Negara dan Negara

Siapakah yang dimaksud dengan Warga Negara Indonesia

       Sebagai bangsa Indonesia, kita mungkin masih belum memahami sepenuhnya siapa-siapa saja yang termasuk warga negara? dan siapa yang bukan warga negara? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini seringkali membuat kita bingung karena belum mengetahui batasan-batasan yang jelas mengenai warga negara Indonesia.

       Pada Kesempatan kali ini saya akan mencoba membagikan informasi mengenai warga negara Indonesia. Silakan para pembaca menyimak pemaparan saya berikut ini.

       Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berdasarkan kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan RI diperoleh melalui :

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

BAB IV Pemuda dan Sosialisasi


Artikel

[JAKARTA] Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Taufan Eko Nugroho Rotorasiko mengatakan, pemuda Indonesia cukup bangga menjadi orang Indonesia. Pasalnya, pemuda di negara lain seperti Afganistan justru ingin menjadi warga negara Arab Saudi.

"Pemuda bangga sekali jadi warga negara Indonesia, generasi penerus bangsa ini," kata Taufan, saat dihubungi SP, di Jakarta, Sabtu (27/10).

Dia mengungkapkan, generasi muda Indonesia luar biasa. Bahkan, banyak prestasi yang tertoreh di dunia internasional. "Ada optimisme tinggi terhadap gerenasi bangsa. Ini yang belum dipublikasi media," ungkapnya.

Dia mengemukakan, kondisi bangsa saat ini penuh tantangan. Apalagi pada 18 tahun mendatang, Indonesi diperkirakan masuk tujuh besar negara di dunia.

Karena itulah, lanjutnya, pemuda harus mampu memanfaatkan momentum tersebut. "Dari segi demografi saja, kita bisa rebut posisi tujuh besar itu. Masalahnya, kalau pemuda tidak siap, kesempatan bangsa kita ini malah akan dinikmati asing," imbuhnya.

Dia menyatakan, pemuda Indonesia harus kembali menyemarakkan semangat persatuan dan kesatuan. "Kalau kita terpecah, sulit jadinya. Aset terbesar kita sebagai generasi muda adalah peninggalan sumpah pemuda. Kita semua harus bersatu," tegasnya.

Dia berpendapat, bangsa ini mengalami masalah karakter yang mulai meluntur. Nilai-nilai Pancasila belum diimplementasikan secara massif di masyarakat. "Nilai Pancasila itu saat ini lebih rendah dari pragmatisme. Padahal kalau diamalkan dengan baik, maka bangsa ini bakal semakin maju dan berkembang. Mari kita buang rasa saling tidak percaya," tandasnya.



Merupakan nama-nama pemuda indonesia yang berprestasi diantaranya :
1. Dian Pelangi yang rancangan busananya menembus Paris Fashion Week
2. Rio Haryanto yang tengah mencicipi sengitnya persaingan di GP 2, tinggal selangkah lagi untuk              menembus balap mobil paling seru sejagad F1
3. Dalam penyelenggaraan Olimpiade Fisika Internasional terakhir di Chulalongkom University, Bangkok, Thailand, pada bulan Juli 2011. Indonesia berhasil mempertahankan tradisi medali emas melalui Erwin Wibowo dari SMAK BPK Penabur Gading Serpong. Sementara Kevin Ardian Fauzie dari SMA Santa Maria Pekanbaru meraih medali perak dan tiga lainnya meraih perunggu.
4. Chris John memperoleh kemenangan angka mutlak dalam duel 12 ronde untuk mempertahankan gelar sabuk juara kelas bulu versi WBA untuk keenam belas kalinya
5. Juara tinju dunia Kelas bulu IBO, Daud Yordan
6. Yusuf Saleh mendapat KNPI Award 2012 karena sudah banyak menorehkan prestasi yang membanggakan. Yusuf pernah meraih rangking I di Lemhanas Pemuda 2006,
Kemudian terjaring dalam American Council of Young Political Leader 2010.
7. Pada 2010 silam, Yojo M. Kasim menjadi Juara III Asia pada Kejuaran Karatedo tingkat remaja di China. Apalagi usia Yojo baru 16 tahun.
8. Pada kompetisi bergengsi di tingkat Asean, 3rd Asean Undergraduate Quiz Bowl Competition 2011 di Bangkok, Thailand, ini delegasi Indonesia berhasil memperoleh juara 1, mengungguli tim lain dari berbagai negara di Asean. Acara 3rd Asean Undergraduate Quiz Bowl Competition 2011 merupakan lomba cepat tepat pangan mahasiswa S1 di tingkat Asean yang diadakan sejak 2007 oleh Asean Committee on Science and Technology (ASEAN COST) dan Federation of Institutes of Food Science and Technology in Asean (FIFTSA). Pada ajang tersebut tim Indonesia diwakili oleh Jovian Bunawan, Adeline Kartika Putri, Steffi Agustine, dan Meiliana Lukman dari Universitas Pelita Harapan (UPH).
9. Empat mahasiswa jurusan Pendidikan Seni Musik Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNY menyabet juara dalam dua kategori pada ajang IV Concercorso Musicale Europeo di Philadelphia, Italia. Keempat mahasiswa tersebut adalah Ganter Hanggayuh Puji P, Grahita Tiar Praseti, Danar Gayuh Utama, dan Birul Walidaini. Mereka berhasil meraih peringkat dua Kwartet Guitar dan peringkat dua Solo Tunggal atas nama Birul Walidaini.
10. Christopher Rungkat meraih gelar juara pada nomor tunggal turnamen tenis Future 3 Thailand di Vibhavadi Rangsit Road, Laksi, Bangkok, Thailand,
11. Karya inovasi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10, Kota Malang, Jawa Timur, tentang Photo Electro System yakni mengubah urine menjadi energi listrik menyabet medali emas pada lomba teknologi International Young Inventors Project Olympiad (IYIPO) di Georgia. Siswa kelas XI yang mengharumkan nama bangsa sekaligus mendapatkan prestasi internasional itu Nurul Inayah dan Nando Novia. Mereka mewakili kategori teknologi. Kategori fisika diwakili siswa SMA Aceh yang membuat alat pendeteksi kemurnian minyak goreng. Karya inovasi itu menyabet medali perak. Sedangkan siswa SMA Tangerang mewakili kategori kimia meneliti air bermagnet untuk meningkatkan pertumbuhan kecambah, meraih medali perunggu.


sumber : http://www.suarapembaruan.com/nasional/taufan-pemuda-bangga-jadi-orang-indonesia/26244
               http://www.indonesiaberprestasi.web.id/?cat=3001

BAB III Individu, Keluarga dan Masyarakat






        Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata "kula" berarti "ras" dan "warga" yang berarti "anggota". Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang  yang terkumpul dan tinggal dibawah satu atap dengan saling ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Semua anggota keluarga mempunyai tugas dan peranannya masing-masing. Ayah sebagai kepala keluarga, seorang yang bertugas mencari nafkah, serta melindungi anak dan istrinya. Ibu berperan dalam mengurus rumah tangga, serta mengasuh dan mendidik anak-anaknya dan bisa juga mencari nafkah tambahan bagi keluarga. Sedangkan anak bertugas untuk berbakti dan menghormati kedua orangtua.

Dalam pembahasan ini terdapat beberapa fungsi yang dijalankan keluarga agar senantiasa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah atau harmonis:


1. Fungsi pendidikan. 
Dalam hal ini orangtualah yang bertanggung jawab penuh atas pendidikan anak-anaknya, mereka bertugas untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga setinggi-tingginya,agar mereka bisa menjadi anak yang berguna bagi nusa,bangsa dan negara.
2. Fungsi perlindungan.
Semua anggota keluarga harus saling melindungi antara satu sama lain agar tercipta rasa aman dan tentram karena keluarlga adalah tempat yang paling aman untuk berlindung.
3. Fungsi ekonomi
Hal ini adalah tugas  seorang kepala keluarga yaitu ayah. dia bertugas untuk mencari nafkah untuk memenuhi segala kebutuhan anak dan istrinya,tetapi di zaman sekarang ini tak jarang pulang seorang ibu ikut berperan mencari nafkah tambahan.
4. Fungsi religius. 
Orangtua dianjurkan untuk memberikan pengetahuan tentang agama kepada anak-anak mereka sejak masih kecil.Ilmu agama nantinya akan menjadi bekal mereka dikemudian hari karena tidak selamanya manusia hidup didunia dan dengan ilmu agama mereka akan menjadi insan yang lebih baik.
5. Fungsi biologis. 
Ini adalah fungsi dalam melahirkan generasi penerus atau keturunan, dimana nantinya mereka akan mewarisi dan menjaga budaya dalam keluarga agar tidak hilang.
6. Fungsi rekreatif
Dalam sebuah keluarga diperlukan adanya waktu kebersamaan misalnya, acara menonton tv bersama dengan perbincangan antar individu.



        Semua fungsi-fungsi diatas apabila tercipta dalam sebuah keluarga dan dijalankan dengan baik akan menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah yang akan menuntun menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.Maka dari itu mari kita saling merenung dan memperbaiki fungsi dalam keluarga sehingga kita dapat menuju kepada kebahagiaan yang abadi.



sumber : http://crazymoodylifestyle.blogspot.com/2011/11/fungsi-keluarga_08.html